cbb

Minggu, 24 Maret 2013

KEDUDUKAN GURU SEBAGAI PROFESI DI SEDOLAH



Kelompok 5
Ø  Ade Sugiarsih
Ø  Kusniati Andriani
Ø  Herna Wati
Ø  Nur Heny

KEDUDUKAN GURU SEBAGAI PROFESI DI SEDOLAH

Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar-mengajar yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang berpotensial di bidang pembangunan. Oleh karena itu, guru yang merupakan salah satu unsur di bidangkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat semangkin yang  berkembang. Dalam arti khusus dapat dikatakan bahwa pada setiap diri guru itu terletak tanggung jawab untuk membawa para siswanya pada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu.

A.    PERSYARATAN GURU
Adapun syarat-syarat menjadi guru itu dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.
1.      Persyaratan administrasi
 kewarganegaraan (warga negara Indonesia), umur (sekurang-kurangnya 18 tahun), berkelakuan baik, mengajukan permohonan.
2.      Persyaratan teknis
Harus berijazah pendidikan guru. Kemudian syarat-syarat yang lain adalah menguasai cara dan  teknik mengajar, terampil mendesain program pengajaran serta memiliki motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan/pengajaran.
3.      Persyaratan psikis
Sehat rohani, dewasa dalam berpikir dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah dan sopan, memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuensi dan berani bertanggung jawab, berani berkorban dan memiliki jiwa pengabdian.
4.      Persyaratan fisik
Berbadan sehat, tidak memilki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya, tidak memiliki gejala-gejala penyakit yang menular.
Sesuai dengan tugas keprofesiannya, maka sifat dan persyartannya, maka sifat dan persyaratan tersebut secara garis besar dapat diklasifikasikan dalam spektrum yang lebih luas, yakni guru harus:
a.       Memiliki kemampuan profesional;
b.      Memiliki kapasitas intelektual;
c.       Memiliki sifat edukasi sosial.
  
       Profesionalisme dan kapasitas edukasi sosialnya. Untuk mendekati permasalahan itu perlu dilihat beberapa aspek yaitu:
1.      Aspek kematangan jasmani
Aspek kematangan jasmani dapat dilihat dari perkembangan biologis dan usia.
2.      Aspek kematangan rohani
Aspek ini ditandai dengan aqil-baliq, kemtangan atau kedewasaan dalam arti rohani mungkin sangat bervariasi atau berbeda-beda antara masyarakat atau bangsa yang lain.
3.      Kematangan atau kedewasaan sosial
Aspek kedewasaan  sosial senantiasa berhubungan dengan kehidupan sosial, atau kehudupan bersama antar manusia.

B.     GURU SEBAGAI TENAGA PREFESIONAL  
Kata profesi memiliki banyak kata konotasi, salahsatu diantara tenaga kependidikan, termasuk guru. Secara umum profesi sebagai suatu pekerjaan yang memiliki pendidikan lanjut didalam science dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan bermanfaat. Seorang pekerja prefesional khususnya guru dapat dibedakan seorang teknisi, karena disamping menguasai sejumlah teknik serta prosedur kerja tertentu, seorang pekerja prefesional juga ditandai adanya informed responsiveness terhadap implikasi kemasyarakatan dari kerjanya.
Menurut Westby dan Gibbson, mengemukakan ciri-ciri keprofesian dibidang kependidikan sebagai berikut:
1.      Diakui oleh masyarakat dan layanan hanya dikerjakan oleh pekerja yang dikategorikan sebagai suatu profesi.
2.      Memiliki sekumpulan bidang ilmu pengetahuan sebagai landasan dari sejumlah tehknik dan prosedur yang unik.
3.      Diperlukan persiapan yang sengaja dan sistematis, sebelum orang itu dapat melaksanakan pekerjaan profesional.
4.      Memiliki mekanisme untuk menyaring sehingga orang yang berkompten saja yang diperbolehkan bekerja.
5.      Memiliki organisasi profesional untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

C.      GURU SEBAGAI PENDIDIK DAN PEMBIMBING
Seseorang dikatakan sebagai guru tidak cukup “tahu” sesuatu materi yang akan diajarkan, tetapi pertama kali ia harus merupakan seseorang yang memang memiliki “kepribadian guru”, dengan segala ciri tingkat kedewasaannya. Dengan kata lain untuk menjadi pendidik atau guru, seseorang harus memiliki kepribadian.
Ada tiga alternatif yang perlu diperhatikan oleh para guru dalam menjalankan tugas pengabdiannya, yakni:
1.      Merasa terpanggil
2.      Mencintai dan menyayangi anak didik
3.      Mempunyai rasa tanggung jawab secara penuh dan sadar mengenai tugasnya.
Sehubungan dari beberapa fungsi yang dimiliki guru, maka terdapat beberapa aspek utama yang merupakan kecakapan serta pengetahuan dasar bagi guru.
1.      Guru harus dapat memahami dan menempatkan kedewasaanya.
2.      Guru harus mengenal diri siswanya.
3.      Guru harus memiliki kecakapan memberi bimbingan.
4.      Guru harus memiliki dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan pendidikan di Indonesia pada umumnya sesuai dengan tahap-tahap pembangunan.
5.      Guru harus memiliki pengetahuan yang bulat dan baru mengenai ilmu yang diajarkan.

D.    BEBERAPA PERANAN  GURU
Peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar secara singkat dapat disebutkan sebagai berikut:
a.       Imformator
b.      Organisator
c.       Motivator
d.      Pengarah/direktor  
e.       Inisiator
f.       Transmitter
g.      Fasilitator
h.      Mediator
i.        Evaluator

E.     HUBUNGAN GURU DAN SISWA
Hubungan guru dengan siswa/anak didik didalam proses belajar mengajar merupakan faktor yang sangat menetukan. Bagaimanapun baiknya bahan pelajaran yang diberikan, bagaimanapun sempurnanya metode yang digunakan, namun hubungan guru/siswa merupakan hubungan yang tidak harmonis maka dapat menciptakan suatu hasil yang tidak diinginkan.
Dalam hubungan ini, salah satu cara untuk mengatasinya adalah melalui contact hours atau jam-jam bertemu antara guru/siswa, pada hakikatnya merupakan kegiatan diluar jam-jam persentasi dimuka kelas seperti biasanya.

F.      KODE ETIK GURU
Ø  Kode Etik Guru Indonesia
Kode etik guru Indonesia dapat dirumuskan sebagai himpunan nilai-nilai dan norma-norma profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistematik dalam suatu sistem yang utuh dan bulat. Fungsi kode etik guru Indonesia adalah sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru warga PGRI dalam menunaikan tugas pengabdiannya sebagai guru, baik didalam maupun diluar sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
Ø  Penetapan kode etik
Kode etik hanya dapat ditetapkan oleh suatu organisasi profesi yang berlaku dan mengikat para anggotanya. Penetapan kode etik lazim dilakukan pada suatu kongres organisasi profesi dengan demikian penetapan kode etik tidak boleh dilakukan oleh orang secara perorangan, melainkan harus dilakukan oleh orang-orang yang diutus untuk dan atas nama anggota-anggota profesi dari organasasi tersebut. Dengan demikian, jelas bahwa orang-orang yang bukan atau tidak menjadi anggota profesi tersebut, tidak dapat dikenakan aturan yang ada dalam kode etik tersebut.
Menurut Undang-undang No.08 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepagawaian. Pasal 28 Undang-Undang ini dengan jelas menyatakan bahwa ’’Pegawai Negeri Sipil mempunyai Kode Etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan didalam dan diluar kedinasan’’. Dari uraian ini dapat kita simpulkan bahwa kode etik merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan didalam melaksanakan tugas dan dalam hidup sehari-hari.
Dalam pidato pembukaan Kongres PGRI XIII, Basuni sebagai Ketua Umum PGRI menyatakan bahwa kode etik guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja sebagai guru (PGRI,1973).
Ø  Sanksi Pelanggaran Kode Etik
Pada umumnya, karena kode etik adalah landasan moral dan merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan maka sanksi terhadap pelanggaran kode etik adalah sanksi moral. Barang siapa melanggar kode etik akan mendapat celaan dari rekan-rekanya, sedangkan sanksi yang dianggap terberat adalah si pelanggar dikeluarkan dari organisasi profesi.
Adapun rumusan kode etik guru yang merupakan kerangka pedoman guru  dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya itu dengan hasil kongres PGRI XIII, yang terdiri dari sembilan item berikut ini:
a.      Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-pancasila.
b.      Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
c.       Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penggunaan.
d.      Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
e.       Guru memelihara hungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
f.        Guru secara sendiri dan/atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
g.      Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru tidak berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
h.      Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi profesional sebagai sarana pengabdiannya.
i.        Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.

DAFTAR RUJUKAN

A.M, Sardiman. 2011. INTERAKSI DAN MOTIVASI BELAJAR MENGAJAR. Jakarta: Rajawali Pers.


   Soetjipto, Kosasi, Raflis. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta: PT Rineka Cipta.






Sabtu, 23 Maret 2013

TANGGAPAN kelompok 5 MATERI KELOMPOK 4




1.      Nani Marliani
NIM A1B110222
Kelompok telah menjelaskan menurut Pandangan dari kaum behavioristik pada dasarnya menganggap bahwa manusia sepenuhnya adalah makhluk reaktif yang tingkah lakunya dikontrol oleh faktor-faktor yang datang dari luar. Faktor lingkungan inilah yang merupakan penentu tunggal dari tingkah laku manusia.
Faktor Lingkungan yang seperti apakah yang merupakan penentu tunggal dari tingkah laku manusia, tolong jelaskan serta berikan contohnya !
·         Jawaban kelompok V
Maksudnya adalah manusia tingkah lakunya di kontrol oleh faktor-faktor luar dan faktor yang sangat mempengaruhi adalah faktor lingkungan, kita ketahui bahwa manusia itu adalah manusia reaktif atau manusia yang bereaksi terhadap sesuatu apalagi terhadap disekitar lingkungan tersebut, dari faktor lingkungan inilah tingkah laku manusia atau kepribadian manusia terbentuk sehingga faktor lingkungan ini dikatakan sebagai penentu tunggal.
Contohnya saja dapat kita lihat pada anak-anak atau remaja yang masih mencari jati dirinya kebanyakan dari mereka sering meniru teman-temannya yang menurut mereka itu baik bagi dirinya, baik itu teman yang sifatnya nakal maupun yang baik, sehingga mereka mudah terpengaruh dalam sebuah pergaulan, jika dalam pergaulan tersebut dalam hal yang negatif atau meniru teman yang tidak baik maka pengaruh lingkungan tersebut tidak baik dalam pembentukan kepribadiannya.

2.      Nama: Laili Hidayati
NIM : A1B110202
Berbicara mengenai Hakikat anak didik sebagai manusia dalam kaitannya sebagai siswa, perlu kiranya melihat anak didik itu sebagai manusia dengan kata lain manusia adalah kunci utama dalam kegiatan pendidikan. Nah dari sikap dan pernytaan tersebut, saya dan kita semua yang nantinya adalah calon pendidik, bagaimana cara kita menyikapi anak didik kita agar tidak nakal berlebihan yang menyebabkan kita sebgai seorang pendidik yang manusiawi sekali kadang bisa marah atau terpancing emosi stelah dengan berbagai cara ank tersebut tidak mengindahkan , seperti yang kita ketahui banyak pemberitaan di media masa baik cetak maupun elektronik yang maksudnya menasehati siswa namun malah dengan cara kekerasan, Nah yang saya maksudkan di sini bagaimana jalan/cara yang seharusnya kita lakukan agar tidak terjadi hal yang demikian tersebut, karena tujuan pembeljaran kan memanusiakan manusia.Terimaksih
·         Jawaban kelompok V
Pemberitaan yang telah dijelaskan dari pertanyaan laili tersebut memang telah banyak kita dengar, jadi menurut kami jalan keluar untuk mengatasi anak yang bermasalah atau anak yang nakal adalah mencoba dan berusaha mendekatinya dan memberikan nasehat kepada anak didik tersebut. Jadi, posisi guru di sini adalah tempat curhat anak didiknya kemudian sebagai guru yang profesional kita harus menempatkan diri kita yakni sebagai guru yang mengerti serta megarahkan anak didiknya dan selalu bersabar dalam menghadapi anak didik yang bermasalah.
Dalam pembelajaran guru yang profesional harus bisa mengelola kelas dengan baik jika dalam sebuah kegiatan belajar mengajar di kelas sedang dilaksanakan dan terkadang salah satu dari siswa-siswa tersebut pasti ada yang bermasalah atau anak yang nakal yang sulit untuk di atur maka guru harus lebih tegas lagi dalam arti yang positif misalnya mengajukan pertanyaan kepadanya, jika duduknya di belakang maka siswa tersebut harus duduk di depan sehingga anak tersebut lebih fokus lagi dalam belajar dan posisi guru di sini harus lebih sabar dan mengarahkan anak didiknya dengan baik.

3.      JENI ARINA
A1B110253
kelompok telah menjelaskan Para psikoanalitis beranggapan bahwa manusia pada hakikatnya digerakkan oleh dorongan-dorongan dari dalam dirinya yang bersifat instingtif . Tingkah laku individu ditentukan dan dikontrol oleh kekuatan psikologis yang memang sejak semula sudah ada pada diri setiap individu.
maksud dari dorongan-dorongan yang bersifat instngtif itu seperti apa ?

·         Jawaban
Maksud dorongan-dorongan yang bersifat instingtif disini adalah telah kita ketahui dari para psikoanalis menganggap bahwa manusia pada hakikatnya digerakkan oleh dorongan-dorongan dari dalam dirinya, dorongan-dorongan tersebut besifat alamiah sudah ada dalam diri manusia dan memang sejak semula sudah ada pada setiap diri individu, perlu di ingat dalam hal individu ini manusia tidak memegang kendali dan tidak menentukan nasibya sendiri karena ini merupakan ketentuan Tuhan yang telah menciptakan manusia sehingga tingkah laku manusia semata-mata diarahkan untuk memuaskan kebutuhan dan insting biologisnya. Jadi instingtif di sini adalah dorongan-dorongan yang sudah ada sejak kita lahir dan muncul dari naluri kita sehingga doronga-dorongan yang ada dalam diri manusia bersifat instingtif.

4.      Norhalimah
NIM A1B110239
Sekarang ini pemerintah sudah tidak membedakan lagi antara pendidikan untuk anak yang berkebutuhan khusus dan anak yang memang normal. Yang ingin saya tanyakan apakah bekal yang akan kita siapkan untuk menghadapi keadaan tersebut? Terima kasih.
·         Jawaban
Bekal yang kita siapkan jika menghadapi pada situasi tersebut, dalam hal ini guru harus menjadi pembimbing yang lebih baik tidak hanya dalam mengajar tetapi guru juga harus lebih menguasai keterampilan mengajar dalam hal mendidik. Lebih lanjut lagi dalam hal ini guru harus menguasai berbagai metode mengajar sehingga seorang guru bisa memilih metode apa yang akan digunakannya dalam kegitan belajar mengajar sehingga akan terlaksana pembelajaran yang efektif dan inofatif selain itu guru harus lebih memahami setiap karakter anak didiknya karena setiap anak didik mempunyai karakter-karakter yang berbeda dan seorang guru harus bisa menempatkan dirinya sebagai guru yang profesional yang mengerti akan kebutuhan anak didiknya dan tentunya menguasai dalam pengelolaan kelas sehingga anak didik yang berkubutuhan khusus dan anak yang normal tidak ada perbedaan dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Seorang guru juga harus lebih bersabar dalam mengajar karena anak yang berkebutuhan khusus ini lebih sulit dibandingkan dengan anak yang normal sehingga guru harus memberikan motivasi-motivasi kepada peserta didiknya dan memperdalam ilmunya dalam mengajar jika menghadapi anak yang berkubutuhan khusus ini.

5.      Helma Wahdah (NIM A1B110231)
Assalamu’alaikum wr.wb.
Kepada kelompok 4 saya ingin bertanya:
1. Tolong jelaskan maksud dari “menuju kepada keadaan berdiri sendiri dalam lapangan finansial” dan “mencapai kematangan intelektual”!
2. Apakah ada keterkaitan antara keduanya tersebut?
Atas perhatian dan tanggapannya saya ucapkan terima kasih.
·         Jawaban
Maksud dari "Menuju kepada keadaan berdiri sendiri dalam lapangan finansial" di sini yakni lebih mengarah kepada pengenalan lapangan pekerjaan yang nantinya dia bisa mandiri, mandiri disini maksudnya tidak bergantung pada orang lain, bisa mengerjakan pekerjaanya dengan baik, bertanggung jawab, berpikir secara rasional dan objektif. Tugas guru disini adalah memberikan motivasi-motivasi atau pengarahan-pengarahan untuk suatu lapangan pekerjaan yang nantinya dapat dikerjakan dan sesuai dengan minatnya. Oleh karena itu, anak didik harus berusaha untuk mengenal berbagai lapangan pekerjaan, untuk nanti dikerjakan sebagai upaya berdiri sendiri  dalam lapangan finansial. Sedangkan maksud dari “Mencapai kematangan intelektual di sini adalah setiap warga yang belajar tentunya dia akan melakukan kegiatan dalam belajar, dari situlah dia akan belajar bagaimana berpikir secara rasional, objektif dalam menyampaikan pendapatnya dan bisa mengatasi emosionalnya dalam keadaan atau berbagai situasi baik itu dalam pembelajaran maupun lingkungan dalam masyarakat dalam hal ini maka anak didik dapat mencapai kematangan intelektualnya adan peran guru di sini sangat penting dalam pengembangan kematangan intelektual anak didiknya.
Dalam hal ini tentunya mempunyai hubungan karena "menuju kepada keadaan berdiri sendiri dalam lapangan finansial” dan “mencapai kematangan intelektual” merupakan dua hal yang tak dipisahkan dan bisa kita lihat dari kematangan intelektual seseorang dapat menumbuhkan kemandirian seseorang sehingga dapat mensukseskan dalam sebuah pekerjaan yang diminatinya atau pekerjaan yang di gelutinya sehingga di dalam kehidupan tersebut seseorang akan mencapai keberhasilan dalam bidangnya masing-masing.